Senin, 17 Desember 2012

KORUPSI SEBAGAI KEBIASAAN

Hampir setiap hari kita dengar kata korupsi, koruptor dan sebagainya. Topik-topik tersebut memang sangat menarik untuk dibahas atau dijadikan bahan perdebatan, mulai dari seorang amatiran sampai seorang pakar semuanya seakan-akan berlomba-lomba untuk menjadikannya sebagai topik pembicaraan. Memang tidak dapat disangsikan Korupsi ini seakan-akan telah mengakar dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat kita, mulai dari kasus Korupsi kelas kakap sampai kasus korupsi kelas teri. Korupsi,Kolusi dan Nepotisme mungkin  sudah menjadi budaya masyarakat negeri ini, memang sangat miris ketika paradigma yang terbentuk dalam masyarakat  terkait korupsi ini dianggap sebagai budaya masyarakat, tapi apa daya untuk mengelak jika realitas telah menjawab demikian.
Sudah sejak lama  pemerintah mendengungkan untuk menjadikan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme menjadi musuh bersama , tapi realitas yang ada saat sekarang ini kasus-kasus Korupsi masih langgeng dan merajalela di negeri ini, hal ini menyebabkan  image negatif dalam masyarakat terhadap Pemerintah , seakan-akan pemerintah tidak serius dalam memberantas praktek-praktek Korupsi dan kawan-kawan di negeri ini, bahkan seakan-akan pemerintah hanya memberikan seruan-seruan kosong untuk meredam gejolak masyarakat yang telah geram terhadap berbagai macam praktek-praktek Korupsi yang terjadi, hal ini dibuktikan masih banyaknya praktek-praktek Korupsi di negeri ini, dan yang lebih ironis ialah ketika nama-nama orang yang di indikasi kan melakukan tindak Korupsi kelas kakap adalah orang-orang terdekat orang nomor satu di negeri ini, kondisi ini menyebabkan semakin hilangnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam usaha memberantas praktek korupsi di negeri ini.

Hilangnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah menyebabkan rakyat mau tidak mau harus berusaha sendiri dalam memberantas praktek-praktek korupsi di negeri ini, kondisi ini membuat masyarakat terkadang bersifat sok tahu dan meraba-raba dalam menyikapi kasus-kasus korupsi di negeri ini, memang kondisi ini sangat menyesakkan dada mengingat masih adanya pemerintah yang berdaulat namun rakyat dipaksa berjalan sendiri dalam memberantas praktek-praktek Korupsi. Saat rakyat bertindak sendiri tanpa didampingi oleh sang pengelola Negara  dalam memberantas praktek-praktek korupsi, kondisi ini dapat menyebabkan tindakan-tindakan yang bersifat main hakim sendiri dan cenderung melanggar kaidah-kaidah hukum yang ada. Namun lain hal saat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah dan kondisi ini membuat masyarakat menjadi skeptis dan apatis terhadap praktek-praktek korupsi yang terjadi, saat kondisi tersebut mencapai puncaknya maka tidak heran jika korupsi  dipandang sebagai budaya masyarakat negeri ini, hal ini merupakan paradigma yang terbentuk dalam masyarakat  yang  frustasi menanggapi banyaknya kasus-kasus Korupsi yang tak perah jelas penyelesaiannya ditambah rasa kekecewaannya terhadap  penyelenggara Negara yang tak pernah serius menghilangkan berbagai macam praktek-praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme di negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar