Hampir setiap hari kita dengar kata korupsi, koruptor dan sebagainya.
Topik-topik tersebut memang sangat menarik untuk dibahas atau dijadikan bahan
perdebatan, mulai dari seorang amatiran sampai seorang pakar semuanya
seakan-akan berlomba-lomba untuk menjadikannya sebagai topik pembicaraan. Memang
tidak dapat disangsikan Korupsi ini seakan-akan telah mengakar dalam
sendi-sendi kehidupan masyarakat kita, mulai dari kasus Korupsi kelas kakap
sampai kasus korupsi kelas teri. Korupsi,Kolusi dan Nepotisme mungkin sudah
menjadi budaya masyarakat negeri ini, memang sangat miris ketika paradigma yang
terbentuk dalam masyarakat terkait korupsi ini dianggap sebagai budaya
masyarakat, tapi apa daya untuk mengelak jika realitas telah menjawab demikian.
Sudah sejak lama pemerintah
mendengungkan untuk menjadikan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme menjadi musuh
bersama , tapi realitas yang ada saat sekarang ini kasus-kasus Korupsi masih
langgeng dan merajalela di negeri ini, hal ini menyebabkan image negatif
dalam masyarakat terhadap Pemerintah , seakan-akan pemerintah tidak serius
dalam memberantas praktek-praktek Korupsi dan kawan-kawan di negeri ini, bahkan
seakan-akan pemerintah hanya memberikan seruan-seruan kosong untuk meredam
gejolak masyarakat yang telah geram terhadap berbagai macam praktek-praktek
Korupsi yang terjadi, hal ini dibuktikan masih banyaknya praktek-praktek
Korupsi di negeri ini, dan yang lebih ironis ialah ketika nama-nama orang yang
di indikasi kan melakukan tindak Korupsi kelas kakap adalah orang-orang terdekat
orang nomor satu di negeri ini, kondisi ini menyebabkan semakin hilangnya tingkat
kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam usaha memberantas praktek korupsi di negeri ini.
Hilangnya kepercayaan masyarakat kepada
Pemerintah menyebabkan rakyat mau tidak mau harus berusaha sendiri dalam
memberantas praktek-praktek korupsi di negeri ini, kondisi ini membuat
masyarakat terkadang bersifat sok tahu dan meraba-raba dalam menyikapi
kasus-kasus korupsi di negeri ini, memang kondisi ini sangat menyesakkan dada
mengingat masih adanya pemerintah yang berdaulat namun rakyat dipaksa berjalan
sendiri dalam memberantas praktek-praktek Korupsi. Saat rakyat bertindak sendiri
tanpa didampingi oleh sang pengelola Negara dalam memberantas praktek-praktek
korupsi, kondisi ini dapat menyebabkan tindakan-tindakan yang bersifat main
hakim sendiri dan cenderung melanggar kaidah-kaidah hukum yang ada. Namun lain
hal saat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah dan kondisi ini membuat masyarakat
menjadi skeptis dan apatis terhadap praktek-praktek korupsi yang terjadi, saat
kondisi tersebut mencapai puncaknya maka tidak heran jika korupsi
dipandang sebagai budaya masyarakat negeri ini, hal ini merupakan paradigma
yang terbentuk dalam masyarakat yang frustasi menanggapi banyaknya
kasus-kasus Korupsi yang tak perah jelas penyelesaiannya ditambah rasa
kekecewaannya terhadap penyelenggara Negara yang tak pernah serius
menghilangkan berbagai macam praktek-praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme di negeri
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar