Kamis, 20 Maret 2014

Implementasi Demokrasi Indonesia Saat Sekarang Ini

Demokrasi sampai hari ini masih menjadi sistem yang paling dianggap dapat mewakili kepentingan rakyat disuatu negara. Hal ini di dasari oleh demokrasi yang dapat diartikan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi di Indonesia juga bukan merupakan wacana baru. Secara prosedural
Indonesia telah menjalankan demokrasi lewat pemilihan umum sejak tahun 1955.

Demokrasi yang digambarkan dengan kebebasan berpendapat juga telah mengalir deras sejak kejatuhan rezim Soeharto. Sampai disini demokrasi di Indonesia terlihat sehat dan berjalan baik. Namun ternyata tidak pada kenyataannya. Kesimpulan tidak berjalan baiknya demokrasi di Indonesia berawal dari hal kecil, yaitu para politisi yang melulu mengangkat demokrasi secara prosedural. Mereka lebih banyak membahas tentang partai politik, sistem pemilu, undang – undang pemilu dan sebagainya.

Pada kenyataannya pemilihan umum hanyalah salah satu metode yang “agak” mewakili berjalannya demokrasi. Pernyataan tersebut berarti meskipun pemilihan umum berjalan sempurna tanpa cacat, tetap saja hanya “agak” mewakili berjalannya demokrasi. Padahal demokrasi baru dikatakan berjalan baik jika unsur substansialnya terpenuhi, yaitu kesejahteraan rakyat. Unsur substantial demokrasi ini bukan tidak mungkin tercapai di Indonesia selama penegakkan hukum berjalan baik. Karena banyak hak – hak rakyat yang terampas oleh para pejabat yang tidak bertanggung jawab. Masalah perampasan hak rakyat juga diiringi dengan kepentigan rakyat yang tidak di perjuangkan oleh pemerintah bahkan perwakilan rakyat sekalipun.

Hal ini dapat di lihat dari banyaknya kebijakan atau undang – undang yang di buat bukan untuk kepentingan rakyat. Sebagai contoh, banyakya draf kebijakan yang dibuat oleh pihak asing menandakan bahwa kebijakan atau undang – undang memiliki kecenderungan untuk memeperjuangkan kepentingan suatu golongan bukan rakyat.

Masalah demokrasi juga bisa dilihat dari sistem multipartai yang tidak terkendali. Para politisi seakan mengadu untung dengan mendirikan partai – partai baru, yang parahnya juga tidak di buat secara serius dan mengabaikan tugas partai yang sesungguhnya. Akibatnya, partai politik di Indonesia hanya menjadi partai massa. Partai massa adalah menggunakan partai hanya sebagai simbol untuk meraih massa sebanyak – banyaknya. Mereka hanya mengabdi jika partai sudah berkuasa tetapi tidak jika masa kuasanya sudah selesai. Mereka juga mengabaikan tiga fugsi utama partai politik, yaitu mendidik rakyat, agregasi kepentingan, dan artikulasi
kepentingan.

Masalah demokrasi masih berlanjut. Dalam pemilihan umum partai - partai Indonesia sadar betul jika suara terbanyak yang akan berkuasa, hal ini memang mungkin salah satu kelemahan sistem demokrasi Eropa. Oleh karena itu mereka akan mengusung kader yang popularitasnya tinggi di masyarakat tanpa mempertimbangkan kompetensinya, sehingga dalam panggung poltik baru - baru ini diramaikan oleh orang - orang yang biasanya kita lihat di televisi sebagai entertainer. Terlebih lagi dalam kasus lain lembaga – lembaga survei Indonesia dalam survei polpularitas calon hanya mencantumkan nama calon. Sehingga hasil survey hanya sebatas pengukur polpularitas calon entah itu dalam survey calon gubernur ataupun calon presiden. Seharusnya lembaga – lembaga survey mencantumkan juga prestasi dan rekam jejak dari para calon sehingga masyarakat bisa menilai tidak hanya dari pernah melihat di bioskop atau televisi dalam sebuah film, atau melihatnya di wawancarai sebuah stasiun televisi dan berkomentar tentang sebuah isu tetapi juga bedasarkan kompetensinya.

Hasil dari kekacauan ini kaderisasi yang seharusnya menjadi fungsi partai beralih kepada media massa. Sehingga untuk memenangi kekuasaan pun hanya membutuhkan tiga hal, yaitu media massa, lembaga survei, dan UKM percetakan untuk mencetak banner, baliho, poster untuk kampanye. Inilah hal – hal yang terjadi di indonesia yang mungkin luput dari pandangan kita.


Kekacauan ini bisa di hentikan. Dalam jangka pendek, Indonesia banyak berharap dari calon – calon alternatif. Calon – calon alternatif bukan semata – mata yang datang dari luar partai atau seseorang yang belum pernah tampil di televisi. Tetapi lebih kepada seseorang yang dapat membawa gagasan – gagasan baru bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Tetapi mereka memilih karena mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh setiap calon. Tentu hal ini bukan hal yang mudah, perlu dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia dan kesadaran dari para politisi untuk tercapainya demokrasi yang baik di Indonesia.

sumber : http://zednurf.blogspot.com/2012/12/demokrasi-dan-permasalahannya-di.html

3 komentar:

  1. terimakasih ini untuk bahan baru untuk sya

    BalasHapus
  2. terimakasih ini untuk bahan baru untuk sya

    BalasHapus
  3. Thanks sangat membantu untuk tugas saya yg tidak saya mengerti

    BalasHapus