Senin, 28 Januari 2013

Kearifan Lokal di Minangkabau

          Kearifan lokal merupakan kebiasaan yang telah menjadi tradisi di setiap masyarakat secara turun-temurun oleh suatu adat dalam berbagai wilayah di Indonesia. Di Propinsi Sumatera Barat yang sering juga disebut dengan Ranah Minang, juga terdapat beberapa jenis Kearifan Lokal yang berkaitan dengan pengelolaan Hutan Tanah, air dan sebagainya. Adapun diantaranya :

Rimbo Larangan (Hutan Larangan )
          Yakni hutan yang menurut aturan adat tidak boleh ditebang karena fungsinya yang sangat vital sekali untuk keperluan masyarakat, selain itu kayu yang tumbuh dihutan juga dipandang sebagai perisai untuk melindungi segenap masyarakat yang bermukim disekitar hutan dari bahaya tanah longsor. Apabila ada terdapat diantara warga yang akan membuat rumah yang membutuhkan kayu, maka harus minta izin lebih dulu kepada aparat Nagari melalui para pemangku adat untuk menebang kayu  yang dibutuhkan


Banda Larangan ( Sungai, Anak Sungai / Kali Larangan ) 
           Merupakan suatu aliran sungai yang tetap dijaga agar tidak tercemar dari bahan atau benda yang bersifat dapat memusnahkan segenap binatang dan isinya yang ada di aliran sungai sehingga tidak menjadi punah. Untuk panen Ikan dari Banda Larangan tersebut, pihak Pemangku Adat dan Aparat Nagari melaksanakan dengan cara membuka larangan secara bersama-sama masyarakat untuk kepentingan bersama dan hasilnya selain untu masyarakat juga sebahagian untuk KAS Nagari. Biasanya Banda Larangan ini dibuka sekali setahun atau sekali dua tahun tergantung kesepakatan Para Pemangku Adat. 


Tabek Larangan ( kolam larangan )
           Merupakan Kolam air yang dibuat secara bersama oleh masyarakat pada zaman dulu dengan tujuan untuk persediaan air bagi kepentingan masyarakat dan di dalam Tabek tersebut juga dipelihara berbagai jenis ikan.


Parak 
           Yaitu suatu lahan tempat masyarakat berusaha tani dimana terdapat keberagaman jenis tanaman yang dapat dipanen sepanjang waktu secara bergiliran, sehingga pada lahan parak ini terdapat nilai ekonomi yang yang berkelanjutan. Apabila dilihat dari jauh, parak di pandang seolah-olah seperti hutan dan juga berfungsi sebagai penyangga bagi daerah dibawahnya.

Goro Basamo 
           Kegiatan kerja bersama secara gotong royong untuk kepentingan masyarakat banyak seperti membuat jalan baru, bangunan rumah ibadah, membersihkan tali bandar (sungai), menanam tanaman keras dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar