Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan, dibentuk, dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan
geopolitik Indonesia.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai
naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang
serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah
wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi
obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu
ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara
tersebut.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan
Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita
sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar,
hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar,
belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional
Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai
saat ini berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya
Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun
2000.
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan
Pancasila danUUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan
kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah:
“Cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar